Densus 88 Tangkap 2 Orang Diduga Teroris


BANDUNG - Anggota Densus 88 Antiteror menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kampung Sukaluyu Nomor 48 D, RT 11 RW12, Kelurahan Pasir Biru, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dua orang diamankan dan satu lagi melarikan diri.

Menurut Lia (31), salah satu saksi mata, penggerebekan berlangsung Sabtu siang sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu dia melihat puluhan orang berpakain Densus 88, di dekat rumah kontrakan yang tepat berada di depan rumahnya.
Beberapa di antaranya sempat menyuruh warga terdekat untuk keluar. “Pas saya tanya ada apa, katanya teroris,” ujar Lia.

Menurut Lia, rumah tersebut dihuni oleh tiga pria dan sudah menempati rumah itu selama enam bulan lalu.

“Kalau tidak salah satu dari mereka menyebut nama Fahri Tanjung, tapi saya enggak tahu bener apa enggaknya. Satu orang lagi mengaku namanya Hilmi,” jelas Lia.

Dalam penggerebekan itu, lia menambahkan, dua orang ditangkap Tim Densus, termasuk Fahri Tandjung dan satu orang lagi melarikan.

Sumber OKEzone.com.

0 komentar:

Posting Komentar